JMDN logo

Pemkab Semarang Terus Gencarkan Sertifikasi Halal bagi UMKM

📍 UMKM
5 September 2025
29 views
Pemkab Semarang Terus Gencarkan Sertifikasi Halal bagi UMKM

Semarang, Jateng, 05/9 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Semarang, Jateng, terus menggencarkan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan menggandeng Walisongo Halal Center UIN Walisongo Semarang.


Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang Heru Subroto di Semarang, Jumat, mengatakan sertifikasi halal sangat penting.


Ia menyebutkan sebelumnya sudah ada 15 pelaku UMKM yang mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal secara gratis, dan kali ini ada 75 pelaku usaha.


"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan daya saing produk lokal, khususnya dalam sektor usaha mikro dan kecil," katanya.


Pelatihan Fasilitasi Sertifikasi Halal dan Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal, bertempat di Rumah Kemasan & Promosi PLUT Kabupaten Semarang.


"Ini bentuk komitmen kami untuk meningkatkan daya saing UMKM serta membentuk ekosistem halal di kabupaten Semarang," katanya.


Melalui kegiatan itu, Pemkab Semarang berharap semakin banyak pelaku usaha mikro yang memiliki sertifikasi halal sehingga mampu menembus pasar yang lebih luas, baik nasional maupun global.


Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai strategi untuk meningkatkan daya saing produk UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.


"UMKM di Kabupaten Semarang agar dapat meningkatkan daya saing produk, maka salah satunya melalui sertifikasi halal," katanya.


Direktur Walisongo Halal Center UIN Walisongo Semarang Malikhatul Hidayah menjelaskan bahwa sertifikat halal memberikan kepastian hukum serta kenyamanan bagi konsumen.


Ia mengatakan bahwa hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.


"Pelatihan ini tidak hanya membekali peserta dengan pemahaman mengenai proses sertifikasi halal, namun juga memberikan edukasi terkait Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang menjadi syarat penting dalam implementasi sertifikasi secara berkelanjutan," katanya.


Sementara itu, Sholikhul, salah satu
peserta kegiatan, sekaligus pemilik usaha rumah potong unggas (RPU) berterima kasih sudah diikutkan fasilitasi sertifikasi halal dan berharap usahanya semakin laris dan dikenal masyarakat. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

📬 Berlangganan Newsletter

Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.

Berita Populer

Berita Populer